Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidik lainnya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Diklat Perdirjen 7327 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.

Peserta diklat Perdirjen 7327 terdiri dari sekolah sasaran dan sekolah non sasaran. Bagi sekolah sasaran peserta yang diundang yaitu Kepala Sekolah dan 1 orang perwakilan guru. Sedangkan untuk sekolah Non Sasaran hanya mengundang Kepala sekolah saja.

Diklat berlangsung selama tiga hari bagi kepala sekolah sasaran (24 s/d 26 Oktober), dua hari bagi kepala sekolah non sasaran (25 s/d 26 Oktober), dan satu hari bagi guru sekolah sasaran (24 Oktober 2024).

Dalam sambutan pembuakaan diklat, Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga yang diwakili oleh Plh. Bapak Roni Kosepa, S. Pd.I., mengharapkan para guru dan Kepala Sekolah perlu untuk memahami dan mengaplikasikan Kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional dalam melaksanakan tugasnya di satuan pendidikan masing-masing.

Dengan diadakannya diklat tersebut diharapkan kepala sekolah dan guru semakin memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.

Dalam kesempatan ini, penulis yang juga sebagai peserta diklat menyampaikan terimakasih kepada Balai Guru Penggerak (BGP) Papua Barat dan kepada semua Bapak/Ibu Nara Sumber dan segenap panitia, serta Bapak Solekhudin, S. Pd selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni yang setia membersamai kami peserta diklat.