Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru dan tenaga pendidik lainnya dalam Implementasi Kurikulum Merdeka, Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Papua Barat menyelenggarakan Diklat Perdirjen 7327 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah dalam Implementasi Kurikulum Merdeka.
Peserta diklat Perdirjen 7327
terdiri dari sekolah sasaran dan sekolah non sasaran. Bagi sekolah sasaran peserta
yang diundang yaitu Kepala Sekolah dan 1 orang perwakilan guru. Sedangkan untuk
sekolah Non Sasaran hanya mengundang Kepala sekolah saja.
Diklat berlangsung selama tiga
hari bagi kepala sekolah sasaran (24 s/d 26 Oktober), dua hari bagi kepala
sekolah non sasaran (25 s/d 26 Oktober), dan satu hari bagi guru sekolah sasaran
(24 Oktober 2024).
Dalam sambutan pembuakaan diklat,
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga yang diwakili oleh Plh.
Bapak Roni Kosepa, S. Pd.I., mengharapkan para guru dan Kepala Sekolah perlu
untuk memahami dan mengaplikasikan Kompetensi kepala sekolah yaitu kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional dalam melaksanakan
tugasnya di satuan pendidikan masing-masing.
Dengan diadakannya diklat
tersebut diharapkan kepala sekolah dan guru semakin memahami tugas pokok dan
fungsinya sebagai pendidik yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah.
Dalam kesempatan ini, penulis yang
juga sebagai peserta diklat menyampaikan terimakasih kepada Balai Guru
Penggerak (BGP) Papua Barat dan kepada semua Bapak/Ibu Nara Sumber dan segenap
panitia, serta Bapak Solekhudin, S. Pd selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas
Pendidikan Kabupaten Teluk Bintuni yang setia membersamai kami peserta diklat.
1 Komentar
Semoga bisa mengaplikasikannya dalam tugas, dan sabar dengan teman sejawat
BalasHapus